19 Mei 2024

Sesuai lnstruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, perlu dilakukan penguatan komitmen dan pengoordinasian langkah tindak lanjut yang terintegrasi dan konvergen untuk mengakselerasi pencapaian agenda pemerintah dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Kampung KB serta meningkatkan pelaporan pengelolaan kampung KB disamping juga memperkenalkan website kampung KB dan Pembentukan Pokja Tingkat Kabupaten dan Tingkat Desa

Rapat ini diadakan hari / tanggal : Selasa, 5 Maret 2024, Jam : 08.000 wita – 13.000 wita di ruang Pertemuan DPPKB Kabupaten Tabanan

Adapun hasil rapatnya dapat menginformasikan kepada peserta yang terdiri dari Dinas / Instansi yang berkaitan dengan 8 Fungsi Keluarga yaitu : (1) Kementerian Agama (2) Dinas Pendidikan (3) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (4) Dinas Kesehatan (5) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta (6) Ketua Forum Perbekel Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Institusi masyarakat Pedesaan (IMP) yang dihadiri oleh masing masing perwakilan desa : Desa Belalang, Desa Kaba-Kaba, Desa Cau Belayu, Desa Tua, Desa Candikuning, Desa Mekarsari, Desa Rejasa, Desa Penebel, Desa Dauh Peken, Desa Buahan, Desa Tibubiu, Desa Tista, Desa Tegal Mengkeb, Desa Gadungan, Desa Wanagiri Kauh, Desa Berembeng, Desa Lumbung Kauh Desa Angkah, Desa Sai, Desa Padangan.

Peserta yang berjumlah 25 orang diberikan pembekalan mengenai Kampung KB oleh Narasumber dari BKKBN Provinsi Bali serta mengadvokasi peran serta dinas terkait dan perangkat desa untuk memberikan dukungan dan turut serta dalam pengelolaan kampung KB

Sehingga setelah mengikuti kegiatan ini peserta jadi mengetahui tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus pokja kampung KB