19 Mei 2024

Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Bapak Bupati Tabanan dengan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2024 di adakan pada hari senin, 29 Januari 2024 di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana dan di hadiri oleh :

1. Tim Fasilitasi Penyusunan dan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan (Universitas Mahasaraswati)

2. Kelompok Ahli Kabupaten Tabanan;

3. Para Asisten pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan;

4. Para Staf Ahli di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan;

5. Inspektur Kabupaten Tabanan beserta 1 (satu) orang Pejabat Administrator;

6. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan beserta 1 (satu) orang Kepala Bagian;

7. Para Kepala Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan beserta beserta 1 (satu) orang Pejabat Administrator;

8. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan beserta 1 (satu) orang Pejabat Administrator;

9. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan beserta 1 (satu) orang Wakil Direktur;

10. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Singasana beserta beserta 1 (satu) orang Pejabat Administrator;

11. Para Camat se-Kabupaten Tabanan, beserta Sekretaris Kecamatan;

12. Para Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan.

DalamĀ  sambutannya, Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM. menyampaikan, bahwa melalui perjanjian kinerja ini sebagai bentuk komitmen pada asyarakat berdasarkan tugas dan fungsi serta wewenang yang dimiliki dan menjadi dasar-dasar terciptanya parameter yang jelas dalam pengukuran kinerja sekaligus sebagai dasar pemberian reward & punishment kepada Kepala Perangkat Daerah sesuai dengan kinerja yang ditunjukkan selama setahun.