28 September 2025
IMG-20240220-WA0005

Sesuai lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, perlu dilakukan penguatan komitmen dan pengoordinasian langkah tindak lanjut yang terintegrasi dan konvergen untuk mengakselerasi pencapaian agenda pemerintah dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan pranata keluarga.

Salah Satu aspek yang menjadi sasaran penggerakan lini lapangan di Kampung KB yaitu Aspek pembinaan IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan) yang merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pengelolaan program KKBPK di lini lapangan.  Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP)  dalam hal ini Integrasi Pembangunan Lintas Sektor di Kampung KB sangat diperlukan dalam keikutsertaannya mensosialisasikan program KB di masyarakat.  Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat

Tujuan pembentukan Kampung KB adalah meningkatkan kualitas masyarakat di tingkat desa melalui program kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta Pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Kegiatan rapat ini dilaksanakan pada hari / tanggal  : Senin, 19 Pebruari 2024, Jam : 08.000 wita – 13.000 wita bertempat di : Ruang Pertemuan DPPKB Kabupaten Tabanan

Adapun hasil rapatnya yaitu dapat menginformasikan kepada peserta yang terdiri dari 10 peserta perwakilan dari Balai Penyuluhan KB yang merupakan pengelola Kampung KB tingkat Kecamatan  20 peserta dari pengelola Kampung KB tingkat desa dan 2 orang pengelola Kampung KB tingkat kabupaten tentang Pelaksanaan Kampung KB dengan narasumber dari BKKBN Provinsi Bali dan Praktek peng inputan kegiatan kegiatan di Kampung KB melalui web site Kampung KB https://kampungkb.bkkbn.go.id