6 Mei 2024

Dalam Rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Sesuai dengan amanat Inpres tersebut, maka dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas, semua kegiatan harus ditujukan kepada pergerakan masyarakat dan menjadikan Kampung KB sebagai episentrum program. Dengan sistem pembangunan yang terintegrasi dan penduduk sebagai titik sentral diharapkan masyarakat akan lebih dapat merasakan kehadiran dan kesungguhan pemerintah dalam mewujudkan penduduk berkualitas. Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilaksanakan kegiatan fasilitasi dan pembinaan kampung keluarga berkualitas dalam upaya mengoptimalkan peranan kampung keluarga berkualitas.

Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilaksanakan kegiatan fasilitasi dan pembinaan kampung keluarga berkualitas dalam upaya mengoptimalkan peranan kampung keluarga berkualitas.

Rumah Data Kependudukan dan lnformasi Keluarga, yang selanjutnya disebut Rumah DataKu, sebagai kelompok kegiatan masyarakat yang berfungsi sebagai pusat data dan informasi kependudukan di tingkat mikro menjadi krusial peranannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Oleh sebab itu, keberadaan Rumah Dataku penting untuk didirikan di seluruh desa untuk memasok kebutuhan-kebutuhan data yang akan digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Selain itu, pola kegiatan Rumah DataKu yang berbasis pada partisipasi masyarakat dalam pengelolaan data akan meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data dan informasi kependudukan bagi pembangunan, serta data-data yang dihasilkan merupakan artikulasi kepentingan masyarakat secara lebih luas. Rumah Data Kependudukan sangat penting diidrikan di Kampung-kampung KB yang telah dibentuk di setiap Kabupaten, Kota, dan Kecamatan. Hal ini sesuai dengan program Bangga kencana serta upaya terkait lain berdasarkan buktibukti yang ada dalam mengupayakan jumlah penduduk dan laju pertumbuhan penduduk yang terkendali, kualitas penduduk yang memadai serta persebaran penduduk yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta perkembangan sosial budaya.

Maksud dan Tujuan :

1. Memberikan Orientasi Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas dan

2. Memfasilitasi Pengumpulan dan Updating data di Rumah Data Kependudukan Tahun 2024

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari / tanggal : Senin, 22 April 2024 di Kantor Camat Baturiti Kabupaten Tabanan dengan menghadirkan peserta yang terdiri dari peserta Pengelolaan Kampung KB di Kecamatan Baturiti dan peserta Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan terdiri dari Operator/Admin dan Kader Rumah Dataku dari 12 desa, yang didampinggi oleh PKB /PLKB di wilayah Kecamatan Baturiti, dengan jumlah peserta keseluruhan sebanyak 48 peserta

Kegiatan ini dimaksud untuk mewujudkan kepedulian dan kesadaran akan data masyarakat desa/Kelurahan. Rumah Dataku adalah bagian dari kegiatan yang ada di Kampung KB. Tentunya data dan informasi sangat dibutuhkan dalam hal pembangunan, data memiliki fungsi yang sangat strategis yakni sebagai dasar untuk membuat sebuah keputusan.