Penyusunan LKjIP ini wajib dilakukan dalam rangka Good Governance seperti tertuang dalam TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 dan undang-undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Kedua peraturan perundang-undangan tersebut juga telah ditindak lanjuti dengan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja . Peraturan Presiden tersebut mewajibkan instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintah negara untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, serta kewenangan pengelolaan sumber daya dan kebijakan yang diambil sebagaimana telah dirumuskan dalam dokumen perencanaan.LKJIP 2024 DPPKB
Berita Terkini
- 4 September 2025 10:31 pm
Singasana, – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia (World Contraception Day/WCD) Tahun 2025, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana …
- 28 Agustus 2025 11:16 am
- 25 Agustus 2025 7:46 pm
Singasana, 25 Agustus 2025 — Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta memperkuat komitmen terhadap pencapaian sasaran kinerja, Dinas Pengendalian …