7 Maret 2026
IMG-20251011-WA0002

Singasana, 7 Oktober 2025 — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tabanan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait pelayanan keluarga berencana khususnya distribusi alat dan obat kontrasepsi (Alokon), yang dirangkaikan dengan pendampingan input stok awal Alokon pada aplikasi SIRIKA bagi fasilitas kesehatan (Faskes) dan Praktik Mandiri Bidan (PMB) setara Faskes.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPPKB Kabupaten Tabanan, Jalan Katamso No. 8 Tabanan, ini dihadiri oleh Kepala Dinas PPKB Kabupaten Tabanan, Dra. Ni Wayan Mariati, M.M., didampingi Sekretaris Dinas Ir. I Made Wisnawa, M.T., serta para Kepala Bidang di lingkungan DPPKB. Turut hadir pula perwakilan dari Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik Pratama, dan PMB se-Kabupaten Tabanan, bersama Koordinator PKB/PLKB Kecamatan, masyarakat pengguna layanan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PPKB, Dra. Ni Wayan Mariati, M.M., menegaskan pentingnya forum ini sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konsultasi Publik.

“Forum Konsultasi Publik menjadi ruang dialog partisipatif antara penyelenggara layanan dan masyarakat untuk menggali permasalahan di lapangan serta menyusun solusi perbaikan yang nyata. Melalui FKP, kita memastikan pelayanan KB dan distribusi Alokon berjalan efektif, transparan, dan sesuai harapan publik,” ujar mariati.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menindaklanjuti surat dari Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Nomor B-866/KB.06.02/J19/2025 tentang Akselerasi Implementasi Aplikasi SIRIKA di Faskes dan PMB Setara Faskes. Dalam sesi pendampingan, Tim SIRIKA dari BKKBN Provinsi Bali memberikan bimbingan teknis kepada pengelola Alokon dari Faskes dan PMB mengenai cara input stok awal Alokon ke dalam sistem SIRIKA sebagai langkah awal menuju digitalisasi pengelolaan logistik KB.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, peserta memberikan berbagai masukan dan rekomendasi terkait peningkatan kualitas pelayanan distribusi Alokon, termasuk aspek ketepatan waktu penyaluran, ketersediaan stok, serta penguatan koordinasi antara DPPKB dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Hasil diskusi dan rekomendasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik, yang ditandatangani bersama oleh Kepala Dina PPKB dan perwakilan peserta forum sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan mutu pelayanan publik.

Forum ini menjadi langkah nyata DPPKB Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung optimalisasi penggunaan aplikasi SIRIKA sebagai inovasi digital pengelolaan Alokon di Kabupaten Tabanan. (Sek/BidKB).