Dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting serta penguatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), telah dilaksanakan kegiatan 
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan:
-
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
-
Petunjuk Teknis Penggunaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan kegiatan bertempat di Pondok Indi, Penebel, pada tanggal 18 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) dan mitra kerja terkait, sebagai upaya untuk meningkatkan komitmen, sinergi, serta peran aktif lintas sektor dalam mendukung pengendalian penduduk, peningkatan kualitas keluarga, dan percepatan penurunan stunting.
Melalui kegiatan advokasi ini, Kelompok Kerja Advokasi menyampaikan kebijakan, strategi, serta peran Program Bangga Kencana dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Selain itu, kegiatan KIE bertujuan untuk meningkatkan pemahaman stakeholder dan mitra kerja mengenai pentingnya perencanaan keluarga, pemanfaatan layanan KB, serta integrasi program Bangga Kencana dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Diharapkan melalui kegiatan ini terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, stakeholder, dan mitra kerja dalam mendukung pelaksanaan Program Bangga Kencana secara berkelanjutan, sehingga mampu berkontribusi nyata dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.


